Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Warga Minta Kompensasi Terkait Alih Fungsi Lahan Proyek LRT

Netizen Indonesia - Sebagian Warga di Kabupaten Bekasi meminta kompensasi terkait alih fungsi lahan seluas 10,5 hektare (ha)  mencapai Rp...


Netizen Indonesia - Sebagian Warga di Kabupaten Bekasi meminta kompensasi terkait alih fungsi lahan seluas 10,5 hektare (ha)  mencapai Rp 30 juta per meter persegi (m2). Alasan yang mendasari harga tersebut yaitu adanya bisnis warga yang terkena imbas dan 30 tahun lalu telah tinggal di tanah yang saat ini statusnya milik negara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Arie Yuriwin Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN)  merasa keberatan. Sebab, dalam penentuan nilai kompensasi harus disepakati oleh Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP).

Ia pun berharap, pembebasan lahan tersebut dapat selesai pada Maret-April 2019. Karena, pihaknya masih harus melakukan negoisasi pada warga yang masih bersikukuh menyikapi persoalan ini.

Sementara itu, menurut Direktur Operasi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Pundjung Setya Brata menjelaskan, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN yang akan mengatur seluruh urusan lahan. Pihaknya hanya sebagai kontraktor pembangunan depo.

Mau Kuliah dengan Beasiswa ? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com
Image : Wartakota.tribunnews.com

Reponsive Ads