Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tiga Emak-emak Karawang Jadi Tersangka Terkait Kampanye Hitam

Netizen Indonesia - Polisi telah menetapkan tiga emak-emak Karawang menjadi tersangka terkait kampanye hitam ke Jokowi. Mereka dijerat de...


Netizen Indonesia - Polisi telah menetapkan tiga emak-emak Karawang menjadi tersangka terkait kampanye hitam ke Jokowi. Mereka dijerat dengan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ketiga perempuan tersebut berinisial ES, IP dan CW.

Polisi sudah mengantungi cukup bukti, diantaranya sudah ada device (ponsel)  masing-masing pihak. Perannya ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan ada yang meng-upload melalui media sosial. Dan mereka pun kini sudah ditahan di Mapolres Karawang.

Video ketiga ibu tersebut viral karena kampanye door to door yang mereka lakukan. Saat menemui warga mereka diduga menyebarkan fitnah untuk menyudutkan calon presiden Jokowi. Jika Jokowi terpilih kembali, azan di masjid akan dilarang, pemakaian hijab dilarang dan pernikahan sesama jenis akan diperbolehkan.

Badan Pemenangan Nasional (BPN)  Prabowo-Sandi menegaskan, jika memang mereka aktivis Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) yang merupakan relawan yang terdaftar di BPN, maka kampanye seperti itu bukan cara yang disarankan.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com
Image : News.okezone.com

Reponsive Ads