Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

10 Persen dari 8 Ribu Hektare, Luhut Akui Miliki Tanah HGU

Netizen Indonesia - Sempat membantah punya tanah Hak Guna Usaha (HGU) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengakui memiliki konsesi tanah. D...


Netizen Indonesia - Sempat membantah punya tanah Hak Guna Usaha (HGU) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengakui memiliki konsesi tanah. Dirinya mengatakan hanya punya saham di Toba Bara Sejahtera tinggal 10 persen dari 8 ribu hektare.

Dia mengatakan, tanah HGU yang dikelola berada di Kalimantan sejak 12 tahun silam. Luhut sempat membantah memiliki tanah HGU, selain konsesi tambang batubara seluas 6 ribu hektare.

Berbeda dengan pernyataan yang diungkapkan Luhut sebelumnya, dalam situs resmi perusahaan PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dinyatakan lingkup bisnisnya selain pertambangan dan energi ada juga perkebunan.

Bisnis perkebunan di perusahaan berkode emiten TOBA itu dikelola melalui anak perusahaannya. PT Perkebunan Kaltim Utama I, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan menguasai tanah HGU seluas 8.633 hektare yang ditanami perkebunan sawit.

Luhut memiliki sekitar 10 persen saham PT Toba Bara Sejahtera Tbk melalui PT Toba Sejahtera. Porsi kepemilikan saham sebesar itu mengacu data per 31 Januari 2019. Luhut memiliki 99,98 persen saham PT Toba Bara Sejahtera Tbk dengan kode emiten TOBA, tetapi pada tahun 2016 ia menjual sebagian besar sahamnya, hingga tersisa 10 persen.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com
Image : Bisnis.com

Reponsive Ads