Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KNKS Bangun Ekosistem Halal Dalam Rangka Perkuat Sistem Ekonomi Syariah

KNKS Bangun Ekosistem Halal Dalam Rangka Perkuat Sistem Ekonomi Syariah. Image : Jurnalislam.com Netizen Indonesia - Direktur Eksekutif ...

KNKS Bangun Ekosistem Halal Dalam Rangka Perkuat Sistem Ekonomi Syariah. Image : Jurnalislam.com

Netizen Indonesia -
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, KNKS berupaya membangun ekosistem halal dalam rangka memperkuat sistem ekonomi syariah di Indonesia. Menurutnya KNKS siap mengawal Indonesia menjadi pusat kekuatan ekonomi syariah di dunia.

Ventje menjelaskan untuk memperkuat ekonomi syariah dalam waktu dekat pihaknya akan membuat pusat data (data center) perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pusat data tersebut akan menjadi basis pengembangan industri syariah ke depannya.

Hal tersebut dilakukan karena, saat ini Indonesia belum memiliki data perkembangan ekonomi syariah yang kuat. Selama ini data yang digunakan masih berupa prakiraan. Hal tersebut dikatakannya menjadi salah satu kendala pengembangan industri halal di Indonesia.

Dengan memiliki data yang lengkap dan valid seperti pelaku, market share, potensi, maka pengembangan industri halal jauh lebih mudah. Bahkan ia yakin data di lapangan jauh lebih bagus dari catatan saat ini. Indonesia berdasarkan laporan Global Islamic Economy Report berada di posisi 10 sebagai pelaku industri halal di tingkat global.

Ventje pun menambahkan, dalam waktu dekat akan meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Rencana akan di resmikan pada 14 Mei mendatang. MEKSi ini dapat menjadi arah kebijakan pengembangan serta langkah nyata kedepannya.

Rencananya MEKSi 2019-2024 akan diluncurkan dengan empat rekomendasi strategi utama, yakni pertama, penguatan rantai nilai halal dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) dan disempurnakan dalam rencana induk. Ketiga, penguatan UMKM sebagai penggerak utama rantai nilai halal. Keempat, pemanfaatan dan penguatan platform ekonomi digital di perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Republika.co.id

Reponsive Ads