Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Himbauan Bawaslu Terkait Larangan Kampanye Dimasjid

Netizen Indonesia - Ketua Bawaslu Abhan menanggapi beredarnya selembaran acara Jum'atan Bareng Prabowo di Masjid Kauman, Semarang, Ja...


Netizen Indonesia - Ketua Bawaslu Abhan menanggapi beredarnya selembaran acara Jum'atan Bareng Prabowo di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah. Dirinya menegaskan pihaknya tak pernah melarang para capres beribadah di masjid, asalkan tidak berkampanye.

Abhan menjelaskan,  pada prinsipnya siapapun yang mau melakukan ibadah tidak ada larangan. Batasannya di undang-undang menjelaskan tempat ibadah dilarang untuk berkampanye.

Menurut Abhan, jika ada kampanye ditempat ibadah, otomatis itu akan masuk dalam pelanggaran kampanye. Namun, Bawaslu tidak bisa sembarang dalam menentukan jenis pelanggaran tersebut.

Abhan mengatakan, Bawaslu sedang menelusuri lebih jauh soal acara Jum'atan Bareng Prabowo. Selain itu, anggota Bawaslu Jawa Tengah akan datang ke Masjid Kauman memastikan tak ada pelanggaran pemilu yang terjadi.

Mau Kuliah dengan Beasiswa ? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com
Image : Kabar3.com

Reponsive Ads