Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kebutuhan Tenaga Kerja Sektor Industri Meningkat 8 Persen Sampai 2035

Buruh tekstil dan pakaian. Image : Bisnis.com Netizen Indonesia - Kementerian Perindustrian Memperkirakan kebutuhan tenaga kerja di sekt...

Buruh tekstil dan pakaian. Image : Bisnis.com

Netizen Indonesia -
Kementerian Perindustrian Memperkirakan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui 8 persen sampai 2035, yang tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, yakni industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif.

Menurut Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono mencatat investasi disektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp 195,74 triliun naik menjadi Rp 226,18 triliun pada tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yaitu dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang pada tahun 2018.

Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. Kami telah memperhitungkan itu kalau industri ditetapkan tumbuh 5-6 persen.

Akan tetapi, selain pemenuhan dari sisi kuantitas, yang terpenting adalah penciptaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

Oleh karena itu, tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah stategis yang sedang dijalankan, yakni melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan secara lebih masif.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Merdeka.com

Reponsive Ads