Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PT Pindo Deli 3 Ditutup Pihak DLHK Terkait Pencemaran Lingkungan

Ilustrasi Pencemaran lingkungan. Image : Hai.grid.id Netizen Indonesia - Pemkab Karawang hentikan aktivitas produksi anak dari perusaha...

Ilustrasi Pencemaran lingkungan. Image : Hai.grid.id

Netizen Indonesia -
Pemkab Karawang hentikan aktivitas produksi anak dari perusahaan PT Sinar Mas yakni PT Pindo Deli Pulp & Paper Mils 3, yang berada di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan. Pasalnya, perusaahan tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran. Salah satunya yaitu pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan menjelaskan, perusahaan itu banyak persoalan. Mulai dari pembuangan limbah cair secara langsung ke Sungai Cibeet sampai ke persoalan limbah plastik yang di duga impor dari Australia.

Menurut Wawan, sanksi tersebut yakni paksaan pemerintah sesuai dengan UU No 32/2009. Bahkan, instansinya sudah berkirim surat ke Sat Pol untuk menutup pabrik tersebut. Termasuk, semua aktivitas produksinya.

Wawan menjelaskan, PT Pindo Deli 3 belum mengantongi izin lingkungan dan surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH). Akan tetapi, perusahaan itu membandel dengan tetap berproduksi.

Ditambah, banyak warga yang melaporkan terkait pembuangan limbah cairnya ke Sungai Cikereteg. Akibat pembuangan limbah itu, warga jadi terganggu. Bahkan, perusahaan itu sering kena semprot Satgas Citarum Harum.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Republika.co.id

Reponsive Ads