Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Anggota BPJS-TK Meninggal, Badan Penyelenggara Akan Berikan Jaminan Beasiswa Bagi 2 Orang Anak

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Image : Beritasatu.com Netizen Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Ket...

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Image : Beritasatu.com

Netizen Indonesia -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberikan manfaat baru yaitu jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat tersebut melengkapi benefit yang telah ada yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan  Agus Susanto menjelaskan, usulan mengenai benefit beasiswa tersebut sudah di siapkan dan akan segera rampung.

Agus juga menambahkan, beasiswa tersebut nantinya akan menjamin 2 orang anak dari anggota BPJS yang meninggal untuk mengenyam pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.  Menurutnya, penting berkonsentrasi pada hal tersebut karena setiap orang berhak mendapat jaminan pendidikan bagi anak-anak.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) juga mengajak masyarakat untuk mengetahui program Ktp reader (E-ktp). Dengan ktp elektronik, kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat hanya 6 menit.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Merdeka.com

Reponsive Ads