Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Rian Subroto, Penyewa Vanessa Angel Masuk DPO Polisi

Rian Subroto, pria yang namanya sering kali muncul dan disebut sebagai penyewa jasa seks komersial aktris Vanessa Angel dan sekaligus selebr...



Rian Subroto, pria yang namanya sering kali muncul dan disebut sebagai penyewa jasa seks komersial aktris Vanessa Angel dan sekaligus selebritas Avriellia Shaqilla, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, mengatakan DPO Rian itu diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) tersebut, sejak 15 Maret 2019 lalu.

"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujar Novan saat dikonfirmasi Rabu (24/4).

Rian sendiri diketahui sebagai pengusaha tambang asal Lumajang, Jawa Timur. Penetapan status DPO Rian itu sendiri kali pertama muncul dalam berkas perkara Muncikari Endang Suhartini alias Siska, lalu nama itu juga muncul dalam dakwaan Vanessa Angel.

Kendati masuk dalam DPO, Novan mengatakan hingga kini status Rian masih sebagai saksi. Namun, ia menegaskan bahwa Rian tetap wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.

"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di DPO kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," kata Novan.

Novan menyebut dasar hukum yang dipakai polisi untuk menetapkan Rian sebagai DPO adalah, Pasal 224 KUHP, di mana saksi wajib untuk hadir dalam persidangan.

"Ini yang kita terapkan. Dalam perkara pidana seseorang yang yang dipanggil wajib untuk menjadi saksi," kata Novan.

Di sisi lain, pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik meminta agar pihak kejaksaan dan kepolisian sebaiknya tidak main-main dalam upaya menghadirkan Rian di persidangan.

Pasalnya, dengan tak jelasnya keberadaan Rian itu membuat nasib Vanessa dan para muncikari lain menjadi terkatung-katung. Vanessa dan yang lainnya, kata Abdul Malik, terancam tak dapat merasakan keadilan

"Jangan polisi itu memberikan keterangan-keterangan yang palsu. Dia ini wanita, ibu kita ini wanita kalau dia begitu saya pastikan dia akan dapat laknat dari Allah," ujar Abdul Malik usai persidangan perdana Vanessa di PN Surabaya, Rabu (24/4).

Abdul mengatakan jika Rian memang merupakan seorang DPO, seharusnya identitasnya pria itu pun disebarluaskan kepada publik. 

"Kalau memang ada DPO aturannya ada fotonya, ada tinggi badannya, ada warna kulitnya. Saya minta polisi harus jujur, sebarkan DPO nya. Saya siap andai kata membantu mengiklankan di media," kata dia.

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Reponsive Ads