Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPU DKI Imbau Pemilik Formulir A5 Cepat Mencoblos

Ilustrasi formulir A5 untuk pemilu 2019. Image :  Validnews.com Netizen Indonesia - Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengimbau pemili...


Ilustrasi formulir A5 untuk pemilu 2019. Image :  Validnews.com

Netizen Indonesia -
Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengimbau pemilih yang telah mengurus formulir A5 untuk pindah TPS agar lebih cepat datang ke tempat pemungutan suara. Tujuannya agar pemilik formulir A5 tak kehabisan surat suara.

Menurut Betty, semua pemegang formulir A5 bakal kebagian surat suara. Meski begitu, dari pengalaman pemilihan umum 2014, KPU DKI dapat melayani daftar pemilih tetap (DPT) yang pindah TPS.

Betty juga menambahkan, pihaknya pun telah memetakan lokasi TPS yang masih bisa menampung DPT tambahan (DPTb) formulir A5. Jika kehabisan surat suara, Betty mengatakan, mereka dapat pindah TPS ke satu RT, RW, atau kelurahan dari lokasi pencoblosan baru.

KPU juga memberikan toleransi apabila pemilik formulir A5 yang ternyata berubah tempat tugas pada hari Pemilu sampai tak dapat mencoblos di TPS tujuan yang sudah didaftarkan. Pemilik formulir A5 dapat menjalankan hak pilihnya di TPS tempat tugasnya yang baru.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Tempo.co

Reponsive Ads