Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Komisioner KPU Usulkan Hitungan Suara Dengan E-counting di Pemilu Mendatang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz. Image : Pontianak.tribunnews.com Netizen Indonesia - Komisioner Komisi Pemilihan Umu...

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz. Image : Pontianak.tribunnews.com

Netizen Indonesia -
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz,  memberikan usulan perhitungan suara dilakukan secara elektronik atau e-counting untuk pemilu mendatang. Hal tersebut diusulkan karena dilihat dari Pemilu 2019, petugas KPU mengalami masalah ketika proses perhitungan hasil pemilu yang memakan waktu cukup lama

Karena hal tersebut, maka diperlukan teknologi untuk mempermudah perhitungan perolehan suara. Salah satunya dengan e-counting yang dapat diterapkan pada pilkada setelah Pemilu 2019.

Dalam mekanisme e-counting, Viryan menjelaskan, pemungutan suara tetap dilakukan secara manual. Akan tetapi, perhitungan suaranya dilakukan secara elektronik, setelah itu dimasukkan ke alat sehingga nanti hasilnya langsung terkonfirmasi dan lebih efisien.

Yang harus menjadi perhatian, menurutnya, adalah alat yang digunakan untuk menghitung suara secara elektronik. Alat tersebut harus canggih serta handal sehingga margin of eror kecil dan bila perlu tidak ada margin of eror, karena satu suara sangat berarti.

Viryan pun menambahkan, ada pendekatan lain untuk menggunakan sistem elektronik dalam pemilu, yaitu e-voting atau pemungutan dan perhitungan suara sampai hasil pemilu dilakukan secara elektronik. Dan begitu pula dengan e-rekap atau proses rekapitulasi secara elektronik. Akan tetapi, kebutuhan yang mendesak untuk saat ini yaitu e-counting.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Republika.co.id

Reponsive Ads