Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bawaslu Minta Pemilihan di Malaysia Dihentikan Terkait Adanya Surat Suara yang Telah Tercoblos

Ilustrasi Surat Suara. Image : Merdeka.com Netizen Indonesia - Beredar sebuah video, berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suar...

Ilustrasi Surat Suara. Image : Merdeka.com

Netizen Indonesia -
Beredar sebuah video, berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara itu disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.

Tampak surat suara pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk paslon 01, Jokowi-Ma'ruf. Sementara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti kapan video itu diambil.

Terkait hal tersebut, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu. Bawaslu minta agar pemilihan di Malaysia dihentikan untuk sementara.

Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk segera mengevaluasi kejadian tersebut. Karena, Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com

Reponsive Ads