Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bawaslu Akan Patroli Pada Masa Tenang, Hindari Adanya Politik Uang

Ketua Bawaslu RI Abhan. Image : Beritasatu.com Netizen Indonesia - Badan Pengawas Pemilu mengatakan, potensi terjadinya politik uang ter...

Ketua Bawaslu RI Abhan. Image : Beritasatu.com

Netizen Indonesia -
Badan Pengawas Pemilu mengatakan, potensi terjadinya politik uang tertinggi terjadi pada saat masa tenang yakni, tiga hari sebelum hari H pencoblosan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini, menemukan modus baru dalam praktik politik uang dalam Pemilu 2019. Modus itu adalah mengiming-imingi calon pemilih dengan uang elektronik atau e-money.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Abhan menjelaskan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut temuan PPATK mengenai politik uang modus baru. Setelah mendalami laporan adanya politik uang berbentuk pemberian e-money, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan PPATK.

Namun ia memastikan, apabila terbukti ada peserta pemilu menjalankan politik uang dalam bentuk apapun, maka hukuman berat akan menanti.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Merdeka.com

Reponsive Ads