Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tanggapan BPN Terkait Pembatalan Acara Konser Dewa 19

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Yandri Susanto. Image : Viva.co.id Netizen I...

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Yandri Susanto. Image : Viva.co.id

Netizen Indonesia - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yandri Susanto menjelaskan terkait pembatalan konser grup band Dewa 19 di Surabaya. Alasannya, konser tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian setempat.

Alasan polisi tidak memberikan izin penyelenggaraan konser band Ahmad Dhani yang seorang terdakwa kasus ujaran kebencian seperti dibuat-buat. Izin tidak diberikan polisi karena pihak penyelenggara hanya mengantongi izin keramaian untuk kehadiran calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dan tidak ada pengajuan izin penyelenggaraan konser Dewa 19.

Yandri mengatakan, masyarakat semakin bisa melihat bahwa kepolisian telah berpihak dan tidak lagi netral. Karena, dia merasa jika para pendukung Prabowo-Sandi ingin memgadakan acara selalu dihambat. Menurutnya, konser bagian dari seni. Oleh sebab itu ia meminta Polisi untuk tidak bersikap secara berlebihan.

Menurut Ketua Penyelenggara Konser Dewa 19, Didik Darmadi menjelaskan, siap mengembalikan seluruh tiket penonton yang sudah terjual secara administrasi.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Merdeka.com

Reponsive Ads