Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kebohongan Jokowi Terkait Impor Jagung, Beras sampai Pembangunan Infrastruktur

Netizen Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memanggil Koalisi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait pelaporan m...


Netizen Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memanggil Koalisi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait pelaporan mereka terhadap Capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Menurut Kuasa Hukum TPUA Pitra Romadoni, ia mengapresiasi kinerja Bawaslu RI yang dianggap sudah berani menindaklanjuti pelaporan pihaknya terhadap Capres nomor urut 01 itu. Bawaslu juga telah menepati janjinya untuk memproses perkara ini 3 ditambah 2 hari sejak laporan dibuat.

Jokowi dilaporkan atas dugaan melanggar aturan perundang-undangan soal sejumlah data seperti impor jagung, produksi beras serta pembangunan infrastruktur yang di paparkan dalam debat kedua kemarin, mereka meminta Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berani mencoret nama Jokowi dari pencalonan Pilpres 2019.

Seperti saat impor jagung, Jokowi menyebut Indonesia pada tahun 2018 hanya mengimpor 180 ribu ton jagung. Namun, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) impor jagung di Indonesia tahun 2018 sebanyak 737.228 ton.

Jokowi di anggap tidak bisa membedakan status kepemilikan tanah antara HGU dan SHM yang mengakibatkan kekacauan pemahaman di masyarakat.

Jokowi juga memaparkan sejak tahun 2015 hingga kini, Indonesia tak pernah terjadi kebakaran hutan. Namun, menurut data Greenpeace Indonesia menunjukkan pada rentang waktu 2016 hingga 2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 300 ribu hektare lahan hutan.

Menurut Advokat TPUA Eggi Sudjana, Jokowi melanggar beberapa pasal tindak pidana KUHP yaitu Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 Jo UU ITE pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 317 KUHP tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang dan Keterangan Palsu.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Tribunnews.com
Image : Kompas.com

Reponsive Ads