Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Sandiaga Uno Tanggapi Vonis Penjara Ahmad Dhani

Netizen Indonesia - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno turut berkomentar terkait vonis 1,5 tahun penjara yang diberi...


Netizen Indonesia - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno turut berkomentar terkait vonis 1,5 tahun penjara yang diberikan kepada musisi Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

Menurut Sandiaga, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tak tebang pilih.

Sandiaga juga mengimbau,  agar hukum tidak digunakan untuk menolong teman dan melindungi teman. Bila hukum di tegakkan secara adil, masyarakat akan mengapresiasi.

Hakim ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani. Ratmoho juga meminta kepada jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani
Sumber : Kompas.com
Image : Tribunsolo.com

Reponsive Ads